Mahasiswa Wajib Tahu, Keputusan Kemendikbud Ganti Kurikulum Menjadi Kurikulum 2022 yang Fleksibel

Estimated read time 4 min read

Kurikulum merupakan sebuah sistem untuk mengatur proses pembelajaran di sekolah. Negara Indonesia sendiri sudah mengganti kurikulum pendidikan beberapa kali semenjak tahun 1947 sampai dengan sekarang, terhitung dari tahun tersebut sudah sembilan kali negara Indonesia mengganti kurikulum pendidikan tersebut. Dan baru-baru ini pemerintah mulai mencanangkan kembali pergantian kurikulum dari kurikulum 2013 menjadi kurikulum 2022 atau bisa juga disebut dengan kurikulum prototipe.
Kurikulum prototipe ini merupakan kurikulum yang dapat dikatakan lebih fleksibel daripada kurikulum sebelumnya, di mana dalam kurikulum prototipe terdapat beberapa perubahan yang mengacu pada pemusatan pembelajaran pada kompetensi bukan pata teori semata. Dalam kurikulum prototipe ini juga terdapat beberapa unsur yang menekankan pada pembelajaran projek sehingga peserta didik dapat lebih mendapatkan pengalaman dari pembelajaran yang dilakukan secara projek tersebut.
Adapun beberapa fakta yang cukup menarik dari kurikulum prototipe ini adalah sebagai berikut :
Uji coba dari kurikulum prototipe dilakukan di lebih dari 2500-an sekolah di Indonesia
Uji coba dari kurikulum prototipe ini dilakukan di berbagai sekolah di seluruh Indonesia. Terlebih lagi di sekolah-sekolah dengan sistem sekolah penggerak, uji coba kurikulum prototipe ini menghasilkan banyak sekali kesan positif seperti salah satunya adalah lebih terfokusnya kemampuan peserta didik dalam mempelajari mata pelajaran yang disiapkan untuk mampu digunakan di masa depan. Uji coba kurikulum prototipe ini tidak hanya dilakukan di sekolah-sekolah yang memiliki fasilitas dan predikat yang unggul saja, namun juga diterapkan di sekolah-sekolah yang memang memiliki fasilitas yang kurang memadai, dan tergolong ke dalam sekolah dengan predikat biasa-biasa saja.
Sekolah peserta dari program tersebut menggambarkan keberagaman dari sistem pendidikan yang ada di Indonesia terhitung sejak program kurikulum prototipe ini diuji-cobakan pada sekolah-sekolah tersebut, terdapat banyak respon yang cukup baik dari peserta didik dan guru hal tersebut menunjukan baik dari sudut pandang peserta didik sebagai siswa yang belajar dan dari sudut pandang guru sebagai pengajar, keduanya memberikan dampak positif dari kurikulum 2022 atau kurikulum prototipe tersebut.
Peran guru meningkat menjadi jauh lebih penting dari sebelumnya
Dalam kurikulum 2013 peran guru hanya sebagai pendamping bagi siswa dalam memecahkan permasalahan yang terjadi dan peran lainnya untuk memberikan pengarahan ketika siswa mengalami permasalahan. Namun dalam kurikulum 2022 atau kurikulum prototipe nantinya peran guru akan lebih meingkat yaitu sebagai pengevaluasi dari kinerja siswa sehingga di samping perannya sebagai pengarah dan pendamping guru juga menjadi seorang pengevaluasi dari peserta didik yang sedang belajar pada guru tersebut.
Sekolah tidak diwajibkan untuk menggunakan kurikulum baru
Salah satu fakta yang sangat menarik dari kurikulum 2022 tersebut adalah pemerintah terutama KEMENDIKBUD tidak mewajibkan sekolah-sekolah yang ada di Indonesia untuk menggunakan kurikulum prototipe atau kurikulum 2022 tersebut. Alasan mengapa pemerintah tidak mewajibkan sekolah-sekolah untuk menggunakan kurikulum baru tersebut adalah karena pemerintah tidak ingin melakukan pemaksaan dalam pelaksanaan kurikulum di sekolah. Pemerintah akan melakukan perubahan kurikulum tersebut secara bertahap dengan kesadaran yang di berikan oleh pihak sekolah itu sendiri. Hal tersebut lah yang mendasari pemerintah tidak mewajibkan seluruh sekolah untuk menggunakan kurikulum baru ini secara serentak.
Di samping itu, terdapat beberapa hal yang dipertahankan oleh kurikulum baru tersebut dari kurikulum 2013 seperti Orientasi Holistik: kurikulum dirancang untuk mengembangkan murid secara holistik, mencakup kecakapan akademis dan non-akademis, kompetensi kognitif, sosial, emosional, dan spiritual. Berbasis kompetensi, bukan konten: kurikulum dirancang berdasarkan kompetensi yang ingin dikembangkan, bukan berdasarkan konten atau materi tertentu. Dan Kontekstualisasi dan personalisasi: kurikulum dirancang sesuai konteks (budaya, misi sekolah, lingkungan lokal) dan kebutuhan murid.
Kesimpulan dari artikel ini adalah kurikulum merupakan suatu produk dari pemerintah untuk mengatur sistem pendidikan yang ada di Indonesia penyesuaian kurikulum harusnya disesuaikan dengan kebutuhan yang terjadi pada saat ini. Ketika kurikulum tidak sesuai dengan kebutuhan zaman, maka sudah tentu pengguna dari kurikulum tersebut akan tertinggal dan tidak dapat bersaing dengan negara lain yang mengikuti zaman. Maka dari itu diperlukan perubahan kurikulum yang sesuai dengan zaman agar negara Indonesia dapat bersaing dengan negara lain.
Salam Jurnalis “satu tulisan sejuta perubahan.”

Writer Jurnalis Nuansa http://nuansa.nusaputra.ac.id

Artikel di kirim setiap hari dengan tampilan yang ditentukan berdasarkan kesepakatan pengurus blog www.nuansa.nusaputra.ac.id

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours